
FROM OUR BLOG
Perkuat Kapasitas Internal, Staf Komdigi Ikuti Sertifikasi PDP Bersama Osnova
Apr 26, 2026

Tindak lanjut kolaborasi publik–swasta antara Komdigi dan Osnova kini memasuki tahap penguatan kompetensi sumber daya manusia melalui program sertifikasi Pelindungan Data Pribadi berstandar internasional.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) bersama Osnova Cyber Innovation (OSNOVA) menyelenggarakan program Sertifikasi Pelindungan Data Pribadi (PDP) bagi staf dan pejabat Komdigi pada Kamis, 21 April 2026, di Jakarta. Program ini difasilitasi langsung oleh OneTrust, penyedia platform tata kelola privasi dan kepatuhan data terkemuka di tingkat global, sebagai mitra teknologi resmi dalam inisiatif ini.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan konkret dari seminar “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” yang digelar Komdigi melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) dan OSNOVA pada akhir tahun 2025. Jika seminar tersebut menegaskan komitmen kebijakan, program sertifikasi ini menerjemahkan komitmen itu menjadi penguatan kapasitas nyata di tingkat pelaksana.
Dari Komitmen Kebijakan Menuju Kesiapan Pelaksana
Penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menuntut tidak hanya kerangka regulasi yang matang, tetapi juga sumber daya manusia yang kompeten untuk menjalankannya. Sebagai regulator sekaligus pengelola data publik dalam skala besar, Komdigi dituntut menjadi teladan dalam tata kelola data pribadi yang akuntabel.
Atas dasar itu, OSNOVA dan Komdigi sepakat menjadikan penguatan kompetensi internal sebagai prioritas tindak lanjut kolaborasi. Program sertifikasi PDP dirancang untuk membekali staf Komdigi dengan pemahaman yang utuh—mulai dari prinsip hukum, kerangka tata kelola, hingga penerapan teknis di lapangan. Program sertifikasi PDP bagi staf Komdigi ini diselenggarakan dengan sejumlah tujuan strategis berikut:
Membangun pemahaman yang setara — memastikan seluruh staf dan pejabat Komdigi memiliki pemahaman yang konsisten terhadap substansi UU PDP, peraturan turunannya, serta kewajiban sebagai pengendali dan prosesor data pribadi.
Menumbuhkan budaya privacy by design — menjadikan prinsip pelindungan data sebagai bagian dari setiap proses kerja, kebijakan, dan layanan digital sejak tahap perancangan, bukan sebagai pertimbangan tambahan di akhir.
Menyiapkan kapasitas tata kelola data internal — memperkuat kemampuan Komdigi dalam melakukan pemetaan data, penilaian risiko privasi (Data Protection Impact Assessment), pengelolaan persetujuan, serta penanganan insiden kebocoran data.
Menjadikan Komdigi sebagai rujukan praktik baik — memposisikan kementerian sebagai teladan tata kelola data bagi instansi pemerintah, BUMN, dan sektor publik lainnya dalam ekosistem digital nasional.
Mendukung kesiapan implementasi penuh UU PDP — mempercepat kesiapan kelembagaan menjelang penegakan UU PDP secara menyeluruh, termasuk dalam mengantisipasi pembentukan lembaga pengawas pelindungan data.
Sertifikasi dirancang sebagai kombinasi pembekalan konseptual dan latihan praktis. Materi yang disampaikan OneTrust mencakup, antara lain:
Kerangka hukum UU PDP dan keselarasannya dengan standar privasi internasional.
Metodologi pemetaan aliran data (data mapping) dan inventarisasi aset data pribadi.
Pelaksanaan Data Protection Impact Assessment (DPIA) dan manajemen risiko privasi.
Tata kelola persetujuan (consent management) dan pemenuhan hak subjek data.
Prosedur penanganan dan pelaporan insiden kebocoran data pribadi.
Pemanfaatan otomasi dan platform kepatuhan untuk pemantauan berkelanjutan.
Peserta yang menuntaskan rangkaian pelatihan dan lulus penilaian akhir memperoleh sertifikat kompetensi PDP yang diakui secara profesional, sekaligus menjadi simpul awal pengembangan kapasitas privasi data di lingkungan Komdigi.
Komdigi: Penguatan SDM adalah Kunci Penegakan UU PDP
Hendri Sasmita, Ketua Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital Komdigi, yang hadir membuka kegiatan, menegaskan bahwa regulasi yang kuat hanya akan efektif jika didukung pelaksana yang kompeten.
“Undang-undang yang baik tidak cukup berhenti di atas kertas. Penegakan UU PDP membutuhkan aparatur yang benar-benar memahami dan mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Komdigi harus menjadi yang pertama menunjukkan tata kelola data yang patut diteladani,”
Hendri menambahkan bahwa program sertifikasi ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain. Menurutnya, konsistensi standar kompetensi lintas instansi merupakan prasyarat terbangunnya kepercayaan publik terhadap ekosistem digital nasional.
OSNOVA: Kompetensi dan Otomasi Berjalan Beriringan
Sofian Lusa, Chief Executive Officer OSNOVA, menyampaikan bahwa pelindungan data pribadi yang berkelanjutan bertumpu pada dua fondasi yang saling melengkapi: sumber daya manusia yang kompeten dan teknologi yang andal.
“Otomasi membantu kita mendeteksi risiko dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan, tetapi teknologi tetap perlu dijalankan oleh orang yang memahami konteks dan tujuannya. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan staf Komdigi tidak hanya menjadi pengguna sistem, tetapi juga penjaga prinsip pelindungan data,”
Sofian menyebut kolaborasi dengan OneTrust sebagai bentuk nyata kemitraan publik–swasta yang produktif: pemerintah menetapkan arah kebijakan, sementara industri menghadirkan keahlian dan praktik terbaik berskala global. Ia berharap inisiatif ini menjadi tonggak awal program pengembangan kapasitas PDP yang berkelanjutan di sektor publik.
Langkah Berkelanjutan Menuju Ekosistem Digital Tepercaya
Penyelenggaraan sertifikasi PDP bagi staf Komdigi menandai peralihan kolaborasi Komdigi–OSNOVA dari tahap penyelarasan kebijakan menuju tahap penguatan kapasitas pelaksana. Ke depan, kedua pihak berencana memperluas program ini melalui pelatihan lanjutan, pendampingan penerapan, serta pengembangan komunitas praktisi PDP di lingkungan pemerintah.
Dengan dukungan kompetensi sumber daya manusia yang terus diperkuat dan kemitraan lintas sektor yang solid, Indonesia melangkah lebih dekat menuju ekosistem digital yang aman, akuntabel, dan tepercaya di era ekonomi berbasis data.
More Update




