FROM OUR BLOG

FROM OUR BLOG

FROM OUR BLOG

Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi MSInfokom Group

Nov 18, 2024

CEO Osnova Cyber Innovation, Dr. Sofian Lusa, memaparkan materi mengenai UU Perlindungan Data Pribadi di Msinfokom group
CEO Osnova Cyber Innovation, Dr. Sofian Lusa, memaparkan materi mengenai UU Perlindungan Data Pribadi di Msinfokom group
CEO Osnova Cyber Innovation, Dr. Sofian Lusa, memaparkan materi mengenai UU Perlindungan Data Pribadi di Msinfokom group

Pada tanggal 15 November 2024, PT. Mitra Solusi Infokom (MSInfokom) menggelar acara sosialisasi penting mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh karyawan tentang pentingnya perlindungan data pribadi di lingkungan kerja, serta implikasi hukum yang menyertainya.

Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Dr. Sofian Lusa, akademisi sekaligus CEO Osnova Cyber Innovation. Osnova adalah perusahaan dalam bidang cybersecurity (keamanan siber), yang turut berperan aktif dalam mengedukasi perusahaan dan masyarakat terkait pentingnya keamanan data.

Acara ini diikuti oleh hampir 50 peserta yang terdiri dari karyawan berbagai divisi di MSInfokom.

Pentingnya Sosialisasi UU PDP No. 27 Tahun 2022

Dalam paparannya, Dr. Sofian menegaskan bahwa penerapan UU PDP adalah langkah besar bagi Indonesia dalam mengamankan hak-hak individu terkait data pribadi mereka. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat berdampak besar, tidak hanya pada reputasi perusahaan tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, termasuk sanksi administratif dan pidana.

“Kami percaya bahwa pemahaman menyeluruh mengenai UU PDP ini bukan hanya penting bagi tim IT atau manajemen saja, melainkan seluruh elemen perusahaan. Setiap individu yang memiliki akses terhadap data perlu memiliki kesadaran akan bagaimana data tersebut harus dilindungi dan diproses secara aman,” ujar CEO Osnova Cyber Innovation.

Topik sosialisasi ini mencakup berbagai aspek kritis dari UU PDP No. 27 Tahun 2022 diantaranya:

  1. Prinsip-Prinsip Perlindungan Data Pribadi: Pengelolaan data pribadi harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip seperti transparansi, keadilan, dan perlindungan yang layak.

  1. Hak-Hak Subjek Data: Subjek data memiliki hak-hak yang dilindungi, seperti hak untuk mengakses, memperbaiki, dan bahkan menghapus data pribadi mereka.

  1. Tanggung Jawab Perusahaan: Perusahaan diwajibkan untuk memastikan bahwa data pribadi yang mereka kelola terlindungi dari akses tidak sah dan penyalahgunaan.

Dr. Sofian juga memaparkan berbagai contoh kasus dari pelanggaran data pribadi yang pernah terjadi di perusahaan-perusahaan besar, dan menunjukan betapa seriusnya ancaman ini. Ia menekankan bahwa MSInfokom harus proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah keamanan siber yang lebih ketat, seperti enkripsi data, pelatihan berkelanjutan untuk karyawan, dan audit keamanan berkala.

Sesi sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga dirancang untuk interaktif, di mana karyawan dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan tim ahli UU PDP. Banyak pertanyaan yang diajukan membahas pengelolaan data yang aman dan prosedur mitigasi jika terjadi kebocoran data. 

Menutup acara sosialisasi, manajemen MSInfokom menyatakan komitmennya untuk memperkuat kebijakan perlindungan data di perusahaan dan menjanjikan implementasi standar yang sesuai dengan UU PDP. Beberapa inisiatif baru yang direncanakan termasuk:

  • Pelatihan berkala tentang perlindungan data untuk semua departemen.

  • Implementasi teknologi yang lebih aman untuk pengelolaan data.

  • Penunjukan tim khusus untuk memantau kepatuhan terhadap UU PDP.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan MSInfokom dapat terus beroperasi dengan memprioritaskan keamanan data pribadi karyawan dan pelanggan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Pada tanggal 15 November 2024, PT. Mitra Solusi Infokom (MSInfokom) menggelar acara sosialisasi penting mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh karyawan tentang pentingnya perlindungan data pribadi di lingkungan kerja, serta implikasi hukum yang menyertainya.

Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Dr. Sofian Lusa, akademisi sekaligus CEO Osnova Cyber Innovation. Osnova adalah perusahaan dalam bidang cybersecurity (keamanan siber), yang turut berperan aktif dalam mengedukasi perusahaan dan masyarakat terkait pentingnya keamanan data.

Acara ini diikuti oleh hampir 50 peserta yang terdiri dari karyawan berbagai divisi di MSInfokom.

Pentingnya Sosialisasi UU PDP No. 27 Tahun 2022

Dalam paparannya, Dr. Sofian menegaskan bahwa penerapan UU PDP adalah langkah besar bagi Indonesia dalam mengamankan hak-hak individu terkait data pribadi mereka. Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat berdampak besar, tidak hanya pada reputasi perusahaan tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius, termasuk sanksi administratif dan pidana.

“Kami percaya bahwa pemahaman menyeluruh mengenai UU PDP ini bukan hanya penting bagi tim IT atau manajemen saja, melainkan seluruh elemen perusahaan. Setiap individu yang memiliki akses terhadap data perlu memiliki kesadaran akan bagaimana data tersebut harus dilindungi dan diproses secara aman,” ujar CEO Osnova Cyber Innovation.

Topik sosialisasi ini mencakup berbagai aspek kritis dari UU PDP No. 27 Tahun 2022 diantaranya:

  1. Prinsip-Prinsip Perlindungan Data Pribadi: Pengelolaan data pribadi harus dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip seperti transparansi, keadilan, dan perlindungan yang layak.

  1. Hak-Hak Subjek Data: Subjek data memiliki hak-hak yang dilindungi, seperti hak untuk mengakses, memperbaiki, dan bahkan menghapus data pribadi mereka.

  1. Tanggung Jawab Perusahaan: Perusahaan diwajibkan untuk memastikan bahwa data pribadi yang mereka kelola terlindungi dari akses tidak sah dan penyalahgunaan.

Dr. Sofian juga memaparkan berbagai contoh kasus dari pelanggaran data pribadi yang pernah terjadi di perusahaan-perusahaan besar, dan menunjukan betapa seriusnya ancaman ini. Ia menekankan bahwa MSInfokom harus proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah keamanan siber yang lebih ketat, seperti enkripsi data, pelatihan berkelanjutan untuk karyawan, dan audit keamanan berkala.

Sesi sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga dirancang untuk interaktif, di mana karyawan dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan tim ahli UU PDP. Banyak pertanyaan yang diajukan membahas pengelolaan data yang aman dan prosedur mitigasi jika terjadi kebocoran data. 

Menutup acara sosialisasi, manajemen MSInfokom menyatakan komitmennya untuk memperkuat kebijakan perlindungan data di perusahaan dan menjanjikan implementasi standar yang sesuai dengan UU PDP. Beberapa inisiatif baru yang direncanakan termasuk:

  • Pelatihan berkala tentang perlindungan data untuk semua departemen.

  • Implementasi teknologi yang lebih aman untuk pengelolaan data.

  • Penunjukan tim khusus untuk memantau kepatuhan terhadap UU PDP.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan MSInfokom dapat terus beroperasi dengan memprioritaskan keamanan data pribadi karyawan dan pelanggan, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Subscribe to our newsletter

Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.

Subscribe to our newsletter

Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.

Subscribe to our newsletter

Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.