
FROM OUR BLOG
FROM OUR BLOG
FROM OUR BLOG
KOMDIGI dan Osnova Perkuat Penegakan UU PDP Melalui Kolaborasi Publik-Swasta
Nov 11, 2025



Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (OSNOVA) menyelenggarakan seminar bertajuk “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kegiatan ini mempertegas komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta memperkuat prinsip Privacy by Designsebagai fondasi inovasi digital nasional.
Penegakan UU PDP Harus Jadi Katalis Inovasi
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital.
“Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan,” ujarnya.
DJED: GSIH sebagai Enabler Inovasi Aman dan Taat PDP
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan pentingnya membangun inovasi digital yang berakar pada prinsip compliance by design.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik. Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai wadah yang tidak hanya memperkuat inovasi, tapi juga memastikan setiap startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa GSIH berperan sebagai national enabler yang mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji serta mengembangkan solusi digital secara aman melalui secure sandbox environment. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat integrasi prinsip PDP pada layanan digital strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi gerbang utama kepercayaan digital nasional.
OSNOVA: Otomatisasi Jadi Kunci Pelindungan Data Modern
Dalam kesempatan yang sama, Sofian Lusa, Chief Executive Officer OSNOVA, menyoroti pentingnya otomatisasi dalam proses pelindungan data. “Pelindungan data tidak lagi bisa dilakukan secara manual, dibutuhkan otomasi untuk mendeteksi potensi kebocoran data pribadi, melakukan audit, dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan,” tegasnya. Hal senada juga disampaikan Jefri Tjong sebagai Data Privacy Practitioner Regional Onetrust yang berbagi pengalaman penerapan PDP di Kawasan ASEAN. Pemerintah dan industri perlu berkolaborasi khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membanguan trust dalam ekosistem digital.
Tata Kelola PDP Nasional: Standar Lintas Sektor Harus Konsisten
Dalam sesi panel, Hendri Sasmita, Ketua Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital Komdigi, menegaskan perlunya konsistensi standar lintas sektor.
“BUMN dan sektor publik harus menjadi teladan dalam tata kelola data agar tercipta kesetaraan dan kepercayaan di seluruh ekosistem digital,” ungkapnya.
Sesi tanya jawab kemudian diwarnai diskusi mendalam terkait isu praktis seperti interoperabilitas sistem, kesiapan sumber daya manusia, serta kebijakan data lintas batas negara.
“Kita tidak bisa menunggu sistem dibangun baru bicara soal keamanan. Privasi dan pelindungan data harus menjadi bagian dari arsitektur produk itu sendiri,” tambah Sofian.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Digital Aman dan Terpercaya
Acara ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas, serta mitra teknologi lainnya.
Kolaborasi antara Komdigi dan Osnova menjadi tonggak penting menuju ekosistem digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan siap menghadapi era ekonomi berbasis data.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan Ekosistem Digital (DJED) bersama Osnova Cyber Innovation (OSNOVA) menyelenggarakan seminar bertajuk “Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation” di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kegiatan ini mempertegas komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam mempercepat implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta memperkuat prinsip Privacy by Designsebagai fondasi inovasi digital nasional.
Penegakan UU PDP Harus Jadi Katalis Inovasi
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa pelindungan data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital.
“Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data. Penegakan UU PDP harus menjadi katalis inovasi, bukan hambatan,” ujarnya.
DJED: GSIH sebagai Enabler Inovasi Aman dan Taat PDP
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan pentingnya membangun inovasi digital yang berakar pada prinsip compliance by design.
“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika didasarkan pada kepercayaan publik. Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) kami hadirkan sebagai wadah yang tidak hanya memperkuat inovasi, tapi juga memastikan setiap startup dan BUMN memahami serta menerapkan prinsip privacy by design sejak tahap awal pengembangan produk,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa GSIH berperan sebagai national enabler yang mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji serta mengembangkan solusi digital secara aman melalui secure sandbox environment. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat integrasi prinsip PDP pada layanan digital strategis seperti Know Your Customer (KYC), yang menjadi gerbang utama kepercayaan digital nasional.
OSNOVA: Otomatisasi Jadi Kunci Pelindungan Data Modern
Dalam kesempatan yang sama, Sofian Lusa, Chief Executive Officer OSNOVA, menyoroti pentingnya otomatisasi dalam proses pelindungan data. “Pelindungan data tidak lagi bisa dilakukan secara manual, dibutuhkan otomasi untuk mendeteksi potensi kebocoran data pribadi, melakukan audit, dan menjaga kepatuhan secara berkelanjutan,” tegasnya. Hal senada juga disampaikan Jefri Tjong sebagai Data Privacy Practitioner Regional Onetrust yang berbagi pengalaman penerapan PDP di Kawasan ASEAN. Pemerintah dan industri perlu berkolaborasi khususnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membanguan trust dalam ekosistem digital.
Tata Kelola PDP Nasional: Standar Lintas Sektor Harus Konsisten
Dalam sesi panel, Hendri Sasmita, Ketua Strategi dan Kebijakan Pelindungan Ruang Digital Komdigi, menegaskan perlunya konsistensi standar lintas sektor.
“BUMN dan sektor publik harus menjadi teladan dalam tata kelola data agar tercipta kesetaraan dan kepercayaan di seluruh ekosistem digital,” ungkapnya.
Sesi tanya jawab kemudian diwarnai diskusi mendalam terkait isu praktis seperti interoperabilitas sistem, kesiapan sumber daya manusia, serta kebijakan data lintas batas negara.
“Kita tidak bisa menunggu sistem dibangun baru bicara soal keamanan. Privasi dan pelindungan data harus menjadi bagian dari arsitektur produk itu sendiri,” tambah Sofian.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Digital Aman dan Terpercaya
Acara ini dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, termasuk Telkom Indonesia, Bank Mandiri, Pertamina, Freeport, BRI, XL Axiata, dan SKK Migas, serta mitra teknologi lainnya.
Kolaborasi antara Komdigi dan Osnova menjadi tonggak penting menuju ekosistem digital Indonesia yang aman, terpercaya, dan siap menghadapi era ekonomi berbasis data.

More Update

Subscribe to our newsletter
Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.
Subscribe to our newsletter
Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.
Subscribe to our newsletter
Unlock your financial potential with Financia. We provide personalized tools and insights to elevate your financial journey.



